Hal di atas disampaikan oleh Kepala Biro IAIN Imam Bonjol Padang, Drs. H. Amrul Wahdi, M.M ketika membuka Diklat Prajabatan Golongan III Reguler Angkatan III dan IV di Asrama Haji Rasuna Said Padang pada hari Minggu tanggal 18 April 2010. Dalam uraiannya Drs. H. Amru lebih merinci bahwa ke depan PNS akan lebih ketat karena hasil kerja PNS di ukur dari hasil kinerja yang bersangkutan. Justru itu, seorang PNS jangan sampai berurusan dengan Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Drs. H. Amrul Wahdi, MM, sebelumnya Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, lebih jauh menjelaskan bahwa dengan Diklat Prajabatan ini, diharapkan para CPNS lebih mengetahui dan memahami uraian tugas masing-masing, karena dengan mempelajari tugas tersebut, beban kerja yang diberikan dapat diselesaikan dengan baik dan maksimal. Apabila seorang PNS melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan, yang bersangkutan tisak akan pernah berurusan dengan auditor, demikian Amrul Wahdi mengungkapkan.
Sebelumnya Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang, yang diwakili oleh Kepala Seksi Diklat Tenaga Teknis Keagamaan, Drs. Hardiman Harun melaporkan bahwa Diklat Prajabatan Golongan III Reguler Angkatan III dan IV ini dikuti oleh CPNS dalam wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Padang yakni dari Sumbar, Riau, Jambi dan Kep. Riau dengan jumlah pesertanya angkatan III sebanyak 39 orang dan angkatan IV sebanyak 40 orang.
Diklat Prajabatn Golongan III Reguler ini, diikuti oleh CPNS yang berasal dari tes umum yang diadakan oleh Kanwil Kementerian Agama provinsi pada tahun 2008 dengan mulai kerja terhitung sejak 1 Januri 2009. Lamanya diklat prajabatan golongan III reguler ini dilaksanakan 14 hari terhitung sejak masuknya peserta diklat. Sedangkan pelaksanaan Diklat ini dimulai tanggal 17 s.d 30 April 2010.
Lebih lanjut Hardiman Harun melaporkan bahwa peserta ini memiliki latar belakang kerja yakni dosen, guru, penghulu, penyuluh dan pengadministrasi umum pada unit kerjanyanya masing-masing. (aa)
Tinggalkan komentar