Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Bapak Prof. Dr. H. Atho’ Mudzar, ketika memberikan pengarahan dihadapan Widyaiswara, Pejabat, pegawai dan peserta Diklat Prajabatan Golongan III pada Balai Diklat Keagamaan Padang, pada tanggal 27 Juni 2010 di Aula Balai Diklat Keagamaan Padang.
Sebelum Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI memberikan pengarahan, Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang, Drs. M. Zuhri Hasibuan mohon kepada Kepala Badan Litbang dan Diklat untuk memberikan pembekalan dan arahan terutama untuk pegawai Balai Diklat Keagamaan Padang dan kepada seluruh CPNS Golongan III Tenaga Honorer yang sedang Diklat Prajabatan di Balai Diklat Keagamaan Padang, yaitu Golongan III Angkatan XVI, XVII dan XVIII Tenaga Honorer. Alhamdulillah Bapak Prof. Dr. Atho’ Mudzhar berkenan meluangkan waktu untuk memberikan pembekalan dan arahan bagi pegawai dan CPNS yang sedang Prajabatan menjelang beliau berangkat ke Jakarta.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI dalam arahannya menyigi tentang “New Visi dan Misi” Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam paparan beliau tentang Visi dan Misi baru Kementerian Agama RI ini, beliau juga menegaskan akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Rasa Persatuan dan Kesatuan sebagai satu bangsa, yaitu bangsa INDONESIA, satu Negara yaitu Negara Indonesia yang berdaulat dan tidak terpecah-pecah dari SABANG SAMPAI MERAUKE yang merupakan suatu harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
Dalam penjelasannya, Prof. Dr. H. Atho Mudzar mengharapkan kepada semua komponen anak bangsa agar jangan sampai terjadi lagi desintegrasi dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia lagi, hanya karena ada satu kehendak dari kelompok atau golongan yang merasa tidak puas dengan keadaan saat ini. Biarlah yang lalu berlalu dan untuk kedepannya jangan sampai terulang kembali desintergrasi wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia.
Kepada semua jajaran Kementerian Agama RI agar mengetahui mengetahui Visi dan Misi baru dari Kementerian Agama RI. Visi Baru Kementerian Agama RI adalah, ”Terwujudnya masyarakat Indonesia taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir bathin.” Sedangkan Misi baru Kementerian Agama RI adalah :
- Meningkatkan kualitas kehidupan beragama;
- Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama;
- Meningkatkan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji;
- Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dengan mengetahui dan menghayati Visi dan Misi Baru dari Kementerian Agama di atas, peran aktif dari seluruh komponen Kementerian Agama untuk mewujudkan Visi dan Misi baru ini sangat diharapkan terutama bagi jajaran Balai Diklat Keagamaan.
Kepada jajaran Balai Diklat Keagamaan, untuk menjelaskan visi dan misi tersebut dalam setiap memberikan kebijakan kediklatan, sehingga Visi dan Misi ini dapat menjadi budaya oleh setiap PNS Kementerian Agama.
Secara legalitas formal, visi dan misi ini telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2010 tentang Visi dan Misi Kementerian Agama RI.





